Minggu, 26 September 2010

Evolusi Ekonomi Kreatif

Pergeseran dari Era Pertanian lalu Era Industrialisasi, disusul oleh era informasi yang disertai dengan banyaknya penemuan baru di bidang teknologi infokom serta globalisasi ekonomi, telah menggiring peradaban manusia kedalam suatu arena interaksi sosial baru yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.

Industrialisasi telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih  efisien. Penemuan baru di bidang teknologi infokom seperti internet, email, SMS, Global System for Mobile communications (GSM) telah menciptakan interkoneksi antar manusia yang membuat manusia menjadi semakin produktif. Globalisasi di bidang media dan hiburan juga telah mengubah karakter, gaya hidup dan  perilaku masyarakat menjadi lebih kritis dan lebih peka atas rasa serta pasar pun menjadi semakin luas dan semakin global.

Sisi lain yang muncul dari fenomena tersebut adalah kompetisi yang semakin keras. Kondisi ini mengharuskan perusahaan mencari cara agar bisa menekan biaya semurah mungkin dan se‐efisien mungkin. Konsentrasi  industri berpindah dari negara barat ke negara‐negara berkembang di Asia karena tidak bisa lagi menyaingi  biaya murah di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan efisiensi industri negara Jepang. Negara‐negara maju mulai menyadari bahwa saat ini mereka tidak bisa mengandalkan supremasi dibidang industri lagi, tetapi mereka harus lebih mengandalkan SDM yang kreatif, sehingga kemudian pada tahun 1990‐an dimulailah era  ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas, yang populer disebut Ekonomi Kreatif yang digerakkan oleh sektor industri yang disebut Industri Kreatif.


Dari pemaparan singkat di atas kita dapat mengetahui bahwa Ekonomi Kreatif sebenarnya adalah wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas, yang mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Dengan kata lain, ekonomi kreatif adalah manifestasi dari semangat bertahan hidup yang sangat penting bagi negara‐negara maju dan juga menawarkan peluang yang sama untuk negara‐negara berkembang. Pesan besar yang ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, talenta dan kreativitas.

Negara‐negara membangun kompetensi ekonomi kreatif dengan caranya masing‐masing sesuai dengan kemampuan yang ada pada negara tersebut. Ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif ini, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative  cultural  industry); (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), atau (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright industry).

Di Indonesia, peran industri kreatif dalam ekonomi Indonesia cukup signifikan dengan besar kontribusi terhadap PDB rata‐rata tahun 2002‐2006 adalah sebesar 6,3% atau setara dengan 104,6 Triliun rupiah (nilai konstan) dan 152,5 triliun rupiah (nilai nominal). Industri ini telah mampu menyerap tenaga kerja rata‐rata tahun 2002‐2006 adalah sebesar 5,4 juta dengan tingkat partisipasi sebesar 5,8%.

Jika ditinjau dari sisi ekspor, maka berdasarkan estimasi klasifikasi subsektor, peran ekonomi kreatif terhadap total ekspor rata‐rata untuk tahun 2002‐2006 adalah sebesar 10,6%. Namun ada kemungkinan bahwa estimasi ini terlalu tinggi karena untuk fesyen dan alas kaki sulit dibedakan antara ekspor yang produk maklon dengan yang memiliki konten kreatif di dalamnya. Di sisi lain, ekspor industri kreatif yang berbasis jasa, nilai ekspornya dinilai masih underestimed. Kajian yang dilakukan adalah berdasarkan data sekunder yang memang ada ketidaksempurnaan. Hal tersebut akan diperbaiki dan direvisi secara terus‐menerus dengan survei dan rapid mapping. (dari: STUDI INDUSTRI KREATIF INDONESIA 2008 © Departemen Perdagangan RI)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar